Jabarhotnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Presiden RI, Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil menuturkan setidaknya 3 alasan Prabowo mencabut UIP yang sebelumnya dimiliki 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Alasan pertama, pencabutan itu berdasarkan hasil dari tinjauan Kementerian Lingkungan Hidup.
Tinjauan menunjukkan hal yang dilakukan oleh para perusahaan penerima IUP telah melanggar aturan.
“Kedua, kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menilai, Prabowo memiliki perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia.
Berdasarkan hal itu, sehingga apapun kondisi yang merusak lingkungan di wilayah Papua Barat itu akan dihentikan pemerintah RI.
Menteri ESDM kemudian menyebut alasan yang ketiga, yaitu pencabutan izin atas masukan dari masyarakat Papua Barat yang ada di sekitar kawasan pertambangan.
“Ketiga, keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” tukas Bahlil.