Jabarhotnews – Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di mana tak bisa lepas dari lambang negara yakni burung Garuda.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai dengan lima kolom di dadanya.
Penetapan burung Garuda sebagai lambang negara ini dibahas dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang digelar pada 13 Juli 1945.
Saat itu hadir sosok bernama Parada Harahap yang mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Menyeriusi permasalahan tersebut, pada 1947 pemerintah menggelar sayembara untuk melukis desain lambang negara.
Sayembara untuk lambang negara kedua dilakukan pada 10 Januari 1950 usai pembentukan Panitia Lencana Negara yang langsung dibawahi oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.
Dalam sayembara ini, hasilnya lukisan milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin jadi pilihan pemerintah.
Hasil finalnya, lukisan milik Sultan Hamid II terpilih dengan beberapa tambahan untuk menyempurnakan desain, termasuk dengan peletakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Desain akhir burung Garuda kemudian disetujui pada 8 Februari 1950 sampai akhir.
Arti di Setiap Tubuh Garuda
Burung Garuda menggambarkan Indonesia sebagai negara yang besar dan kuat.
Perisai yang ada di dadanya melambangkan pertahanan Indonesia.
Pita berwarna putih yang dicengkeram di kaki dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti sebagai ‘berbeda-berbeda tetapi tetap satu jua.’
Warna emas Garuda melambangkan kejayaan bagi Indonesia.
Jumlah bulu dalam tubuh Garuda juga memiliki arti sendiri, di sayapnya masing-masing memiliki jumlah 17 bulu, jumlah bulu pada ekornya ada 8, jumlah bulu di bagian ekor ada 19 dan di bagian leher ada 45.
Angka-angka tersebut sesuai dengan tanggal proklamasi Indonesia, yakni 17-8-1945.